+62 81 220 170 963

pakemitandesa@gmail.com

Permohonan Online

Anda dapat mengajukan secara permohonan online

Produk Warga

Jelajahi produk lokal buatan dari para warga kami untuk Anda

Lapor/Aduan/Saran

Anda dapat melaporkan aduan dan memberi saran maupun kritik

MUSYAWARAH DUSUN KAMPUNG PAKEMITAN I

LAPORAN KEGIATAN MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS)

RPJMDes Perubahan, Sosialisasi UU Nomor 03 Tahun 2024, dan Penyusunan Draf Usulan RKPDes Tahun 2026
Desa Pakemitan – Kampung Pakemitan I

PESERTA MUSYAWARAH

Musyawarah dihadiri oleh unsur:

  • Kepala Dusun / Kadus Pakemitan I

  • Perangkat Desa Pakemitan

  • Ketua RT/RW setempat

  • Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama

                • Kader PKK, Posyandu, dan Karang Taruna

                • Perwakilan masyarakat (warga)


 AGENDA MUSYAWARAH

  1. Sosialisasi Perubahan UU Nomor 03 Tahun 2024

    • Penjelasan mengenai substansi perubahan dan dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan desa.

    • Penyesuaian kebijakan desa agar sesuai dengan regulasi baru.

  2. Evaluasi dan Perubahan RPJMDes Desa Pakemitan

    • Menyampaikan hasil evaluasi tengah periode pelaksanaan RPJMDes sebelumnya.

    • Mengakomodasi perubahan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

    • Menyesuaikan dengan arah kebijakan baru dari Pemerintah Pusat dan Kabupaten.

  3. Penjaringan Aspirasi Masyarakat untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2026

    • Diskusi kelompok dan pemaparan usulan dari warga.

    • Inventarisasi kebutuhan prioritas dusun untuk tahun anggaran 2026.

    • Penyampaian draf usulan kegiatan berdasarkan bidang: Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat.


 HASIL MUSYAWARAH

Beberapa poin penting yang dihasilkan dalam musyawarah ini antara lain:

  • Tindak lanjut perubahan UU No. 03 Tahun 2024 akan disesuaikan ke dalam dokumen perencanaan desa.

  • RPJMDes Perubahan akan mengakomodasi program-program prioritas baru sesuai hasil evaluasi.

  • Usulan prioritas untuk RKPDes 2026 dari Dusun Pakemitan I antara lain:

    1. Pembangunan jalan lingkungan

    2. Pengadaan lampu penerangan jalan

    3. Revitalisasi saluran irigasi tersier

Catatan: Usulan tersebut akan dibawa ke tingkat Musyawarah Desa (Musdes) untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan RKPDes final tahun 2026.


 PENUTUP

Musyawarah berjalan dengan lancar, partisipatif, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk pembangunan Desa Pakemitan secara menyeluruh.

Dokumen ini disusun sebagai bukti telah dilaksanakannya musyawarah dusun dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai regulasi terbaru.

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya